Mereka juga mengklaim bisa mengakses data dan menemukan daftar kunjungan serta orang-orang yang mengakses situs-situs pornografi.
Pihak polisi Malaysia juga memberikan keterangan bisa menangkap orang-orang yang mengakses situs-situs pornografi dengan cara melacak mereka.
Setelah berhasil dilacak orang-orang yang terbukti mengunjungi situs-situs pornografi akan dikenakan sanksi hukum disana.
Ikuti terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi menarik, ter up to date serta terpercaya setiap harinya. Karena LINGGAUPOS.CO.ID selalu ada yang baru, semoga bermanfaat. (*)