Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Dukung Piala Dunia U-17 2023, Libatkan 33 Menteri dan Kepala Daerah

Kamis 21-09-2023,20:00 WIB
Editor : Agung Perdana

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang melibatkan 33 Menteri dan Kepala Daerah.

Inpres tersebut ditujukan kepada jajaran pemerintahan untuk mendukung penyelenggaraan even sepakbola FIFA ini.

Dalam inpres itu, 33 pihak yang merupakan jajaran pemerintahan mendapat perintah wajib memberi dukungan.

Adapun perintah yang diterbitkan Jokowi yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 dan dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.

BACA JUGA:Mata Rabun, Tapi Malas Pakai Kacamata, Bisa Operasi LASIK, Namun Sebelumnya Pahami Hal Sebagai Berikut

Di antara 33 pihak dimaksud yaitu jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah.

Sedangkan jajaran menteri, meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.

Juga, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perdagangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Sekretaris Kabinet.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjam Online di Aplikasi DANA, Mudah dan Cepat Cair

Kemudian pimpinan lembaga dan pemerintahan daerah yang termaktub dalam Inpres yaitu antara lain Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Wali kota Bandung, Wali kota Surakarta, Wali kota Surabaya, Bupati Bandung dan Bupati Karanganyar.

Dengan Inpres itu, Jokowi memerintahkan para pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2O23.

Instruksi khusus juga diberikan Jokowi kepada para pihak dalam Inpres 4 Tahun 2023 itu, salah satunya instruksi kepada Menko PMK, untuk mengoordinasikan perencanaan, persiapan, dan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023.

Lebih lanjut, Jokowi menginstruksikan Menko PMK melaporkan capaian persiapan dukungan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 secara berkala.

BACA JUGA:6 Alasan Pentingnya Investasi Rumah, Nomor 4 Jarang Diketahui

Kategori :