- Wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%
2. SKB Formasi Disabilitas
Pelamar Diploma III/D3 dan Strata 1/S1 yang melamar dalam formasi disabilitas, kecuali kebutuhan jabatan Pranata Komputer, materi yang akan kamu hadapi dalam SKB antara lain:
- Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%
- Wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%
BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Kementerian ESDM Buka Formasi CPNS 2023 Simak Selengkapnya
3. SKB Kualifikasi SMA
Seperti yang kita tahu, Kemenkumham membuka banyak formasi untuk lulusan SMA, terutama untuk mengisi jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula.
Bila kamu berhasil lulus di SKD dan melanjutkan SKB, dalam seleksi nanti ada beberapa materi yang perlu kamu persiapkan, antara lain:
- Kesamaptaan dengan bobot 45%
BACA JUGA:e-Meterai Digunakan Sebagai Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Belinya.
- Wawancara dengan bobot 30%
- Pengamatan fisik dan keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.
Namun sebelum kamu melaksanakan SKB, kamu terlebih dahulu akan melalui pengukuran tinggi badan, bila saat pengukuran kamu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, kamu tidak dapat mengikuti tahapan SKB Kesempatan dan tahap seleksi SKB lainnya.
Sedangkan untuk sistem wawancara yang dilaksanakan Kemenkumham berbasis teknologi informasi dengan standar nilai terukur dan hasil yang diumumkan pada hari yang sama.
BACA JUGA:Wajib Cantumkan e-Materai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Begini Cara Pakainya!