BACA JUGA:Sebelum Kapolres Lubuklinggau Larang House Music Remix, MUI Sudah Larang Duluan
“Kami juga tahu dari pemberitaan di media katanya tidak langsung terlibat tapi hanya menikmati hasilnya saja,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, saat penggeledahan pada Sabtu 26 Agustus 2023 lalu, yang dilihatnya selain mobil-mobil mewah, polisi juga membawa sejumlah baju-baju.
“Pada Sabtu lalu, sudah sejak pagi banyak mobil yang parkir di depan rumah saya. Yang jelas saya dimintai keterangan sebagai tetangga saja. Dan jika akan diminta keterangan tambahan dan langsung ke Lampung saya juga mungkin siap,” tutupnya sambil tertawa lebar.
Tim penyidik Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan penggeledahan dan diduga mencari barang bukti baru di rumah Selebgram Palembang berinisial APS, Kamis sore.
BACA JUGA:Video Penangkapannya Viral, Ternyata Pengedar Narkoba dari Muratara, Diupah Rp5 Juta
APS diketahui sebelumnya diamankan Polda Lampung karena keterkaitannya dengan jaringan narkoba internasional.
Setelah membawa barang bukti baru yang diambil dari dalam rumah, petugas langsung memasang garis polisi di pintu rumah depan dan sepanjang pagar rumah APS yang berada di Jalan Catur, E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan orang tua APS.
Setelah melakukan penggeledahan, aparat Ditres Narkoba Polda Lampung juga mematikan listrik rumah dan memasang garis polisi.
BACA JUGA:Menarik Wisatawan untuk Berkunjung, ini Lirik Lagu Ayo Ngelong ke Lubuklinggau
Tim dari Ditres Narkoba Polda Lampung kembali mendatangi rumah Selebgram Palembang berinisial APS yang berada di Jalan Catur, Blok E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Dari pantauan di depan rumah APS, tim gabungan Polda Lampung di-backup Polda Sumsel datang ke rumah pada Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Bahkan, Ketua RT setempat juga hadir langsung ke rumah atas panggilan penyidik termasuk orang tua dari APS.(*)