JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Selebgram Palembang, Adelia Putri Salma (APS) yang ditangkap petugas Polda Lampung beberapa waktu lalu, ternyata terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional.
Hal ini terungkap dalam pers rilis yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri, yang menjelaskan dalam jaringan itu ditangkap 39 orang. Mereka ini, terkait kasus narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama. "Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dikutip dari disway.id, Rabu 13 September 2023. BACA JUGA:Rekannya Dibunuh, Ketua PMII Lubuklinggau, Minta Penjual Seblak Asal Cianjur Segera Ditangkap Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa APS berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan suaminya, inisial K. "Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” jelas Helmy, masih dikutip dari disway.id. “Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelas Helmy. Dalam kasus APS ini, Helmy menyebut ada sejumlah barang bukti yang disita berupa empat buah rumah, satu minimarket dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. BACA JUGA:Tim Macan Linggau Beri Peringatan, Penjual Seblak Asal Cianjur Diminta Menyerahkan Diri, Atau Ditindak Tegas Selain itu pihak kepolisian ikut juga mengamankan sejumlah perhiasan dan barang bermerk. "Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ungkap dia. Dalam kasus Ratu Narkoba Palembang itu, Helmy menyebut sejumlah barang bukti yang disita berupa empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis. "Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelasnya.BACA JUGA:Selasa Malam itu, Frengki Masih Jualan, Serta Mabar Bersama Sepupunya, Penjual Seblak Cianjur Diburu
Sebelumnya, rumah milik seorang selebgram asal Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial APS didatangi sejumlah petugas dari Ditres Narkoba Polda Lampung.
Kedatangan Ditres Narkoba Polda Lampung ini untuk melakukan penggeledahan pada Kamis 31 Agustus 2023 sore hingga malam.
APS ditangkap pihak Ditresnarkoba Polda Lampung di salon kecantikan Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang.
Sekitar pukul 18.50 WIB, tampak tim Polda Lampung yang di-backup oleh sejumlah personel Ditres Narkoba Polda Sumsel tampak meninggal rumah setelah melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:BPJS Keliling Pastikan Status Kepesertaan Lansia di Desa Surulangun
Tak banyak barang bukti tambahan yang tampak dibawa oleh tim penyidik menggunakan mobil jenis minibus warna putih yang sudah datang sejak pukul 16.30 WIB itu.
“Saya tidak bisa memberikan informasi lebih banyak, silahkan ke pihak kepolisian yang bisa memberikan keterangannya ya,” ujar Syarizal, Ketua RT 30 kepada sejumlah awak media, Kamis malam.
Hanya saja, kata Syarizal, saat dilakukan penggeledahan selain disaksikan oleh dirinya ada pihak keluarga yang ikut.
“Ada orang tuanya. Tapi saya kurang tahu apa yang diambil dan dibawa oleh pihak kepolisian,” tutupnya.
BACA JUGA:5 Pejabat Utama Polres Muratara Dilantik, ini Daftar Namanya
Salah seorang tetangga APS yang juga sempat ditemui awak media mengaku sempat ikut dimintai keterangan oleh polisi yang datang.
“Ya, cuma ditanya, saya sudah berapa lama tinggal di sini, sudah berapa lama kenal dengan dia (APS) dan suami. Saya menjawab sudah setahun kenal,” ujar tetangga yang menolak menyebutkan namanya.
“Dengan warga di sini, APS mengaku berprofesi sebagai dokter, tapi kami tidak tahu dokter apa,” ungkapnya.
Terkait suami APS yang sudah lebih dulu ditangkap dan saat ini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, pria berbadan gempal ini juga mengaku kalau sebagian warga sekitar sudah mengetahui.