• Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian.
• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan sejenisnya
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
• Sehat jasmani dan Rohani
• Bukan pengurus atau sebagai anggota partai politik
• Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia
BACA JUGA:Syarat Tinggi Badan Seleksi CPNS 2023 di 3 Instansi Untuk SMA dan S1
Syarat Dokumen
• Surat lamaran
• Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Kartu Keluarga (KK)
• Ijazah
• Transkrip Nilai
• Akta Kelahiran
• Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah