3. Melampirkan slip gaji untuk karyawan dan laporan keuangan untuk wiraswasta.
4. Melampirkan surat keterangan kerja bagi karyawan dan surat keterangan usaha (SIUP) untuk wiraswasta atau pengusaha
5. Pas foto terbaru
BACA JUGA:Penjual Seblak Asal Cianjur Jawa Barat Diburu Polisi, Diminta Segera Menyerahkan Diri
6. Dokumen sertifikat rumah yang akan digunakan
Nah itulah jenis jenis KPR dan Syarat untuk mengambil KPR terbaru tahun 2023, semoga bermanfaat. (*)