KPK Menyediakan Ratusan Jumlah Formasi dalam Penerimaan CPNS 2023, Simak Informasinya!

Sabtu 09-09-2023,10:41 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Agung Perdana

Berdasarkan ketentuan yang ada dalam PP tersebut, berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia 18-35 tahun

- Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

BACA JUGA:Kriteria dan Kategori Penerima Bansos BPJS Kesehatan 2023, Cek Apakah Kalian Termasuk

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan sejenisnya

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar

- Sehat jasmani dan rohani

BACA JUGA:Yuk Kenalan Sama Member Treasure, ini Fakta Uniknya

- Bukan pengurus atau sebagai anggota partai politik

- Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia

Sementara itu, para peserta calon pendaftar CPNS 2023 perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang meliputi:

- Surat lamaran

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Mahasiswa STAI Lubuklinggau Sudah Diketahui, ini Sebabnya Menulis Maaf Pakai Darah

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kategori :