Kriteria dan Kategori Penerima Bansos BPJS Kesehatan 2023, Cek Apakah Kalian Termasuk

Sabtu 09-09-2023,00:00 WIB
Reporter : M Raihan Putra
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID- Kabar membahagiakan datang dari  pemerintah, pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH), program yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi pemegang kartu Indonesia sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan.

Bantuan dari program PKH sebesar Rp600 ribu yang dapat kalian cairkan nanti, tetapi harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya.

Pencairan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak bulan juli 2023 di sumatera Selatan dan di bulan September 2023 sudah mulaii bisa di akses untuk seluruh wilayah Indonesia.

Sebelum mendaftarkan untuk menerima bansos BPJS ada baiknya kalian untuk mengetahui masuk ke dalam kriteria atau tidak.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Mahasiswa STAI Lubuklinggau Sudah Diketahui, ini Sebabnya Menulis Maaf Pakai Darah

Kriteria penerimaan bansos BPJS, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) antara lain:

Kriteria Penerima Bansos BPJS

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan kartu Indonesia Sehat (KIS) masih aktif

- Aktif selama 6 bulan pengajuan dari APBN selama memegang kartu KIS

BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Dihadirkan dalam Pers Rilis di Polda Sumatera Selatan

Selain harus memenuhi kriteria seperti yang disebutkan diatas ada juga beberapa kategori penerimaan bantuan sosial (bansos) BPJS, beserta jumlah nominal bantuan yang berbeda di setiap kategorinya, seperti berikut:

- Kategori Penerima Bansos BPJS

- Kategori Lansia dan Disabilitas

Lansia dan disabilitas mendapatkan bansos BPJS sebesar Rp600 ribu per tahap dari total keseluruhan sebesar Rp2,4 juta per tahun. 

BACA JUGA:6 Jenis Tanaman yang Disebut dalam Alquran Bawa Energi Positif ke Rumah dan Manfaatnya

Kategori :