LINGGAUPOS.CO.ID – Bagi anda Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berikut ini formasinya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kerap kali membuka pendaftaran CPNS dengan menerapkan syarat jurusan kuliah pada formasi yang dibuka.
Sudah siapkah diri anda untuk menjadi CASN? Lalu berapa jumlah formasi yang dibuka? Penasaran bukan, simak informasi berikut ini di laman LINGGAUPOS.CO.ID
Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan D3 Akuntansi, Simak Informasi Selangkapnya
Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital.
“Serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
BACA JUGA:Catat, CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, ini Jadwal Seleksi Terlengkap
Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Salah satu kementerian yang akan membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.
Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari informasi instagram @kemenkumhamri bahwa formasi CPNS Kemenkumham yang akan membuka 1.015 formasi CPNS, dan 1.563 formasi untuk PPPK.
“Siapkan diri kalian, Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023,” seperti dikutip dari laman instagram @kemenkumhamri, Rabu 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Cuma Bisa Daftar Salah Satu, Wajib Tahu Perbedaan CPNS dan PPPK, Simak Informasinya