LINGGAUPOS.CO.ID - Ada tiga jalur pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023. Simak informasinya agar dapat mendaftar.
Pada pendaftaran PPPK Guru 2023 pada September nanti setidaknya ada tiga jalur pendaftaran yang harus anda ketahui.
Dengan mengetahui tiga jalur tersebut, anda dapat menentukan pilihan di jalur yang mana anda akan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK 2023.
Setidaknya kalian harus tahu bahwa ada tiga jalur pendaftaran PPPK 2023 dengan persyaratan yang berbeda-beda setiap jalurnya.
BACA JUGA:Cuma Bisa Daftar Salah Satu, Wajib Tahu Perbedaan CPNS dan PPPK, Simak Informasinya
Sehingga kalian dapat mempersiapkan apa dan nantinya saat akan log in atau membuat akun SSCASN 2023 apakah kita itu P1 P2 atau P3 hingga pelamar umum.
LINGGAUPOS.CO.ID mengutip dari youtube @CalonGuru, dikatakan bahwa yang menjadi pembeda untuk seleksi di tahun ini dan pada tahun sebelumnya.
Untuk formasi seluruhnya ini berada pada Dinas Pendidikan dan nantinya untuk peristrian pendistribusian formasi yang ada di daerah pendidikan ini bisa diberikan kepada guru yang memiliki sekolah induk maupun juga bagi individu baru yang tidak memiliki sekolah Induk.
Lalu, bagaimanakah 3 jalur pendaftaran PPPK Guru 2023 serta syaratnya, simak informasi berikut:
BACA JUGA:Pejuang CASN Kemenkumham, Mari Rapatkan Barisan, ini Informasi Terkini Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
3 Jalur PPPK Guru 2023 dan Syaratnya
1. Jalur Honorer
Yang pertama ada yaitu melalui jalur Honorer, adapun syarat agar anda bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 melalui jalur ini.
Namun agar bisa mengikuti pendaftaran melalui jalur ini maka anda terlebih dahulu harus terdaftar di database Data Pokok Pendidikan (Dapodik), baik itu terdaftar di sekolah negeri maupun di sekolah swasta.
Bagi para Honorer yang ingin mendaftar PPPK 2023 mereka dapat melakukan pendaftaran melalui jalur yang pertama ini, yaitu jalur Honorer.