Yang Anaknya Belum Dapat Bansos PIP Rp1 Juta, ini Cara Daftarnya, Bisa Melalui HP

Senin 04-09-2023,07:55 WIB
Editor : Endang Kusmadi

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Bantuan social (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cari pada September 2023.

Namun ternyata tidak semua anak didik mendapatkan bansos PIP, yang besaran dananya Rp1 juta.

Bagi yang ingin mengetahui apakah anaknya layak atau tidak mendapatkan Bansos PIP ini, dan juga bagaimana cara mendaftarkannya, bisa membaca artikel ini secara tuntas.

Perlu diketahui dahulu, bahwa Bansos PIP ini adalah, bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai Pendidikan.

BACA JUGA:Ketahui, ini 5 Manfaat Minum Teh di Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh Tubuh

Bansos ini diberikan kepada peserta didik atau pelajar yang memegang kartu PIP. Juga diberikan kepada peserta peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.

Selain itu, bansos ini, bisa juga diberikan kepada peserta didik dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos PIP Kemendikbud Rp1 Juta Cair, ini Cara dan Persyaratannya

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Kategori :