10 Golongan yang Tidak Boleh Ikut CPNS, Tidak Ada Harapan untuk Bisa Daftar 2023, ini Rinciannya

Minggu 03-09-2023,10:02 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Diketahui, ada 10 golongan yang tidak boleh ikut mendaftarkan diri pada CPNS 2023, karena tidak ada harapan bisa lolos.

Yuk cek apakah kamu termasuk atau tidak.

Abdullah Azwar Anas selaku menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) memastikan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, dimulai pada 17 September 2023.

Tapi sayangnya, tidak semua orang bisa mendaftar pada CPNS 2023, bahkan terdapat 10 golongan yang tidak bisa daftar CPNS 2023.

BACA JUGA:4 Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023, Peluang Besar Lolos

Sebelum itu, perlu diketahui pendaftaran CPNS 2023 hanya bisa dilakukan melalui situs SSCASN yaitu sscasn.bkn.go.id lalu para pelamar harus melengkapi syarat dan dokumen untuk dapat mendaftar CPNS 2023.

Jika anda berniat untuk mendaftar CPNS 2023 lengkapi syarat dan dokumen CPNS nya dari sekarang. Untuk itu, ketahui dulu syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang perlu kalian ketahui.

Mengutip dari SSCASN berikut syaratnya:

1. WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

2. Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

3. Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

BACA JUGA: Formasi CPNS Tanpa Syarat Tinggi Badan, yang Bermasalah dengan Postur Tubuh Merapat

4. Bukan merupakan ASN, PNS, TNI, dan siswa ikatan dinas.

5. Bukan pengurus partai politik

6. Pendidikan sesuai formasi yang dilamar.

Kategori :