Syarat Mendaftar PPPK 2023, Ada Kebijakan Khusus untuk Honorer K2 dan Tenaga Non-ASN

Sabtu 02-09-2023,14:19 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Sementara itu, proses seleksi akan memberikan prioritas kepada tenaga honorer dengan usia yang lebih tua atau masa pengabdian yang lebih lama.

Pemerintah secara konsisten akan memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada honorer K2, karena mereka telah mengabdi.

Hal inilah yang diucapkan oleh Anas selaku Menteri PANRB, mengutip dari jpnn.com.

Dengan demikian adanya kebijakan pengalokasian sebanyak 80 persen untuk pelamar dari tenaga non-ASN atau honorer, sementara hanya 20 persen untuk pelamar umum.

BACA JUGA:Pilih Mana, Mau Daftar CPNS 2023, Polsuspas Kemenkumham atau Penjaga Tahanan Kejaksaan, ini Persamaannya

Nah, demikian informasi terkait penerimaan PPPK tenaga honorer K2 atau non-ASN yang telah memiliki kebijakan khusus dari pemerintah.

Persiapkan diri anda untuk dapat mendaftar pada PPPK 2023 yang sebentar lagi akan dibuka serta gali terus informasi seputar CASN 2023.

Jangan lupa untuk selalu mengunjungi LINGGAUPOS.CO.ID agar mendapatkan informasi terbaru dan unik lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Kategori :