Mengutip dari halodoc.com ada rumus yang digunakan untuk menghitung berat badan idela perempuan dan laki-laki, yaitu:
- Pria : Berat Badan Ideal (Kg) = (Tinggi bdan (sentimeter) – 100) – tinggi badan (CM) – 100) X 10 persen)
- Wanita: Berat Badan Ideal (Kg) = tinggi badan (sentimeter) – 100) – (tinggi badan (cm) – 100) X 15 persen)
BACA JUGA:Ini Dia Cara dan Syarat Naik Pangkat dan Jabatan Bagi PNS, CPNS 2023 Wajib Tahu
Buta Warna
Tidak buta warna baik total maupun parsial.
Sementara itu, penting diketahui bahwa Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan membutuhkan sertifikat bela diri dan sertifikat computer dengan rata-rata ijazah minimal 7.00.
Sedangkan untuk formasi Polsuspas Kemenkumham tidak membutuhkan sertifikat dan syarat minimal ijazah.
Kemudian, kuota untuk Polsuspas Kemenkumham bukan kuota nasional, melainkan masih dibagi lagi per Kanwil (Provinsi) dan per gender.
Sedangkan, kuota penjaga tahanan Kejaksaan adalah Kuota Nasional dan tidak dibagi per gender.
BACA JUGA:Banyak yang Berbondong-Bondong Ingin Menjadi PNS, Ternyata ini Penyebabnya
Akun instagram tersebut juga mengatakan bahwa ketentuan terbaru untuk penjaga tahanan kejaksaan dan Posuspas Kemenkumham boleh sudah menikah.
Itulah beberapa perbedaan formasi bagi lulusan SLTA penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham.
Semoga bermanfaat. Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik lainnya. (*)