Selain itu untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan, juga agar tidak terjadinya pencemaran udara.
“Jangan cemari udara kita dengan asap. Mati sama-sama kita cegah pembakaran hutan dan lahan,” tambah Kasi Humas.
Dalam himbauan yang dilakukan pihaknya ke desa-desa, ditambahkan Kasi Humas, personil Bhabinkamtibmas mengajak warga agar membuka lahan dengan cara lain, yakni degan tidak membakar.
Kemudian juga melaporkan jika ada warga yang membuka lahan dengan cara dibakar.
BACA JUGA:Warga Muratara Tolak Indomaret, Ternyata Ada Provinsi Sama Sekali Tidak Ada Indomaret dan Alfamart
“Perlu diketahui juga, bahwa membuka lahan dengan cara dibakar, maka bisa dipidana,” tegasnya. (*)