JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Intelijen Negara (BIN) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Dikutipbdari laman kitalulus terdapat 8 kementerian yang membuka formasi CPNS 2023 salah satunya Badan Intelijen Negara (BIN).
BIN memiliki tanggung jawab melaksanakan tugas pemerintahan bidang Intelijen sesuai peraturan perundang-undangan. Lantas apa fungsi BIN sebenarnya?
Dalam Peraturan Presiden RI No. 34 tahun 2010 Tentang Badan Intelijen Negara, keberadaan BIN dalam Pasal 2 memiliki 8 fungsi.
1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen.
2. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang intelijen.
3. Pengaturan dan pengkoordinasian sistem intelijen pengamanan pimpinan nasional.
4. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen dalam dan luar negeri.
BACA JUGA:Tidak Harus Jadi PNS, ini 5 Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru
5. Pengolahan, penyusunan, dan penyampaian produk intelijen sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
6. Pengkoordinasian pelaksanaan, fasilitasi dan pembinaan kegiatan instansi pemerintah di bidang intelijen.
7. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan dan keuangan, kepegawaian, perlengkapan, hukum, organisasi dan tata laksana serta rumah tangga di lingkungan BIN.
8. Pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan tugas BIN.
BACA JUGA:Final, ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2023, Segera Persiapkan Dirimu