Tenaga Honorer Sebagai Prioritas Menjadi PPPK, Bagaimana untuk CPNS 2023?

Senin 14-08-2023,19:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah melalui Kemenpan RB resmi akan menjadikan tenaga honorer sebagai prioritas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN 2023.

Dari total 543.593 formasi untuk PPPK, sebanyak 493.634 formasi instansi diperuntukkan untuk Pemerintah Daerah, dan Sebanyak 49.959 formasi diperuntukkan bagi Instansi Pemerintah Pusat.  

Mengutip dari informasi yang disampaikan oleh tim Humas BKN melalui laman bkn.go.id, bahwa, Pemerintah akan mengalokasikan sebesar 543.593 dari total formasi sebesar 572.496

Sementara itu, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi, hal ini telah ditetapkan pemerintah melalui Panselnas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan CASN 2023.

BACA JUGA:CPNS 2023, Lulusan SMA Bisa Jadi PNS, ini Daftar 6 Instansi yang Buka

Berdasarkan pada kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN 2023.

Mengutip dari bkn.go.id, Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa, mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional akan ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Sementara, untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi CASN 2023 didominasi oleh tenaga Pendidikan dan tenaga Kesehatan.

BACA JUGA:CPNS 2023, Kementerian Pertanian Kembali Membuka Lowongan

Sedangkan kebutuhan akan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  akan dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan Instansi.

Hal tersebut sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Lebih lanjut, terkait dengan pengisian jabatan ASN pada kedua sektor ini, Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022.

Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 3 Agustus 2023).

BACA JUGA:CPNS 2023, Pemkot Lubuklinggau Butuh 2.627 ASN, Persiapkan Dirimu

Kategori :