MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Gara-gara video viral, pemuda di Musi Rawas gagal melamar gadis pujaan hati.
Pemuda yang gagal melamar gadis pujaan itu, adalah OS (18) warga Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.
OS yang juga memiliki tempat tinggal di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, kini harus memupus harapannya untuk gagal melamar pujaan hatinya.
Padahal, Kamis, 10 Agustus 2023 sekira pukul 21.45 WIB, ia sudah berada di rumah calon pengantinya, di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pemuda ini Bikin Malu Lubuklinggau, Disabilitas Asal Bungo Kok Dibegitukan
BACA JUGA:Emak-emak Korban Begal di Lubuklinggau Masih Bersyukur, Begini Ceritanya
Karena, saat sedang lamaran, pemuda tersebut terpaksa diamankan petugas karena terlibat kasus pencurian.
Saat ditangkap, tersangka sedang musyawarah dengan calon mertuanya untuk melamar pujaan hatinya.
Kasus pencurian dilakukan tersangka ini sempat viral di media sosial Facebook, Ingstram dan Tiktok.
Penangkapan tersangka dipimpin Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul beserta Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan beserta tim Opsal.
BACA JUGA:Emak-emak Korban Begal di Lubuklinggau Trauma, Sudah 2 Hari Tidak Jualan, Suaminya Stroke
BACA JUGA:Dua Emak-emak di Lubuklinggau Jadi Korban Begal, Dikeroyok 6 Pelaku, Honda Beat Baru Beli Raib
Tersangka diduga terlibat pencurian di salah satu warung di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Rabu, 9 Agustus 2023 sekitar pukul 01.56 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul menjelaskan, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Ditegaskannya, tersangka merupakan residivis, sekaligus spesialis bongkar rumah dan warung yang selama ini sempat viral di media sosial.