Massa Minta Copot Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha Berikan Klarifikasi, Oknum Pungli Dihukum

Kamis 10-08-2023,08:59 WIB
Reporter : Edi Sucipto
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID –Aksi massa yang meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot, terjadi Rabu 9 Agustus 2023 di depan Polres Lubuklinggau.

Berkaitan dengan aksi demo tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memberikan klarifikasi.

Dalam pertemuan di Aula Bag Ops Polres Lubuklinggau, Rabu malam, secara gamblang dijelaskan persoalan yang sempat membuat massa melakukan demo di Polres Lubuklinggau.

AKBP Indra Arya Yudha meminta semua pihak menghormati supremasi hukum. Dan pasal yang diterapkan merujuk pada perbuatan yang telah dilakukan.

BACA JUGA:6 Tuntutan Pembela Pedagang LPG Musi Rawas yang Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot, Nomor 2 Jadi Akar Masalah

Ia juga menjelaskan bahwa, terkait kasus dengan tersangka Heriyanto, sudah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

“Kasusnya sudah di kejaksaan, saya mendapat perintah agar menitip rawatkan kendaraan milik Heriyanto yang disita,” katanya.

Mantan Kapolres OKU Selatan ini juga menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pungli ini, sudah ditindak.

Bahkan oknum tersebut pada jaman kepemimpinan AKBP Harissandi sudah dihukum selama 14 hari. Kini prosesnya dilanjutkan, bahkan juga turun tim dari Polda Sumsel.

BACA JUGA:Pembela Pedagang LPG Musi Rawas yang Minta Kapolres Lubuklinggau Diganti, Akan Demo Setiap Kamis

AKBP Indra menjelaskan, pihaknya siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Ia pun siap menerima masukan, saran dan kritik membangun untuk perbaikan ke depan.

"Namun kami pun meminta agar mengklarifikasi sebelum menerbitkan berita supaya bisa informasi yang disampaikan berimbang dan lebih akurat," ucap kapolres.

Sementara itu, salah satu wartawan yang hadir, Frans Kurniawan meminta maaf atas penerbitan berita yang belum sempat terkonfirmasi.

BACA JUGA:Guru Rejang Lebong Minta Pindah ke Lubuklinggau, PGRI se Bengkulu Aksi Solidaritas

Kategori :