BACA JUGA:2023 ini Tidak Ada Penerimaan CPNS, Prioritaskan PPPK, Pencaker Persiapkan Dirimu
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkanputusan pengadilan
• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota kepolisian
• Tidak menjadi anggota pengurus partai politik
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
BACA JUGA:Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS, Biar Tidak Ketinggalan, Ini Syarat-syaratnya
• Sehat jasmani da rohani sesuai persyaratan
• Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia
• IPK minimal 2,75 umtuk lulusan program S1
Sedangkan untuk persyaratan Berkas CPNS 2023, sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
2. Fotokopi atau scan KTP elektronik
BACA JUGA:Kabar Gembira! Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Catat! Ini Syaratnya
3. Salinan akta kelahiran
4. Salinan kartu keluarga
5. Pas foto formal