JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Cek Formasi CPNS 2023. Pendaftaran akan dibuka.
Guna mempersiapkan diri, catat daftar formasi CPNS 2023. Pemerintah resmi menetapkan rincian formasi Aaratur Sipil Negara (ASN) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Kapan pendaftaran seleksi CPNS 2023 ini dibuka? Apa saja syarat yang perlu dilengkapi? Dan formasi apa saja yang dibuka?
LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum informasi terkait hal itu dari berbagai sumber. Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut ini.
BACA JUGA:Kabar Gembira, September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Cek Panduan dan Cara Daftarnya di Sini
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dilaksanakan. Meski begitu,pemerintah merencanakan seleksi CPNS akan dilaksanakan pada September mendatang.
Terkait dengan proses CASN/CPNS 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengungkap rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.
Menurutnya total ada lowongan untuk 1.030.751 CPNS pada September 2023.
Meski begitu, ternyata tidak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023, pasalnya ada kriteria dan syarat-syarat untuk calon peserta.
BACA JUGA:September 2023 Penerimaan CPNS dan PPPK, Fresh Graduate Hanya 20 Persen, ini Syaratnya
Satu diantaranya pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sebagimana dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan makimal 35 tahun.selain adanya batas usia adapun dokumen persyaratan umum pendaftaran CPNS 2023 sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)