Tol Muara Enim-Lubuklinggau-Bengkulu Selesai, Waktu Tempuh Makin Cepat, Bagimana Nasib Muba?

Kamis 27-07-2023,04:00 WIB
Editor : Budi Santoso

Kalau dalam musyawarah tak bisa ditemui kata mufakat, lanjut dia, maka bisa masuk ke pengadilan. Nanti pengadilan yang memutuskan berapa besaran harga yang sesuai.

 “Tapi biasanya, kalau selisih harga yang ditetapkan pemerintah tak begitu jauh dengan harga yang diminta masyarakat, biasanya bisa selesai. Cukup musyawarah tak sampai ke pengadilan,” jelasnya.

BACA JUGA:Cerita Rakyat Musi Rawas, Kapan Bidadari Khayangan Turun Mandi ke Bumi? Catat Ini Waktunya

Namun, kalau masih tidak ada titik temu juga, dalam Peraturan, pemerintah bisa mengambil alih lahan itu.

“Mudah-mudahan ini tidak terjadi. Karena bisa menimbulkan konflik pengembang jalan tol dan masyarakat,” jelas Merismon.

Menurutnya, jadi atau tidaknya pembangunan jalan tol Lubuklinggau tergantung pengesahan APBN 2024.

 “Di situlah kelihatan kepastian pembangunan. Karena pembayaran pembebasan lahan pakai APBN 2024. Kalaupun jadi, tentu diawali dengan pembebasan lahan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kesaktian Tuan Mandi Api, Cerita Rakyat Musi Rawas, Asal Muala Dusun Muara Beliti

Jalan tol ini kan untuk kepentingan bersama, maka, saran Merismon tentu dihindari adanya konflik antara masyarakat dengan penyelenggara jalan tol.

“Memang selama ini konflik pasti ada di lapangan. Tapi mudah-mudahan apapun masalahnya, bisa diselesaikan pemerintah, masyarakat, dan masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Lubuklinggau dari Fraksi PDIP Hambali mengatakan, tidak akan ada gesekan pemerintah dengan masyarakat, asalkan tidak ada oknum yang bermain.

Karena menurutnya soal harga pembebasan lahan, tentu tidak akan jadi masalah, karena sesuai dengan peraturan yang ada.

BACA JUGA:Sejarah Keramat Penjage Bengkal dan Dian Pematang Hijau di Musi Rawas, Asal Mula Desa Lubuk Tua

“Takutnya masalah pembebasan lahan ini ada oknum-oknum yang bermain, jadi peran Pemerintah harus mengedukasi masyarakat dengan memberikan penjelasan seutuhnya,” jelasnya dikutip dari Linggau Pos, Rabu 26 Juli 2023.

“Mengenai harga pembebasan lahan, asal sesuai dengan peraturan tidak akan jadi masalah,” jelasnya.

Menurutnya, sepanjang duduk berdamai, antara masyarakat dan pemborongnya tidak akan terjadi gesekan.

Kategori :