LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemuda bernama Supian Ardiansya alias Pian (19) warga RT.9 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau kejar-kejaran dengan Tim Macan Linggau.
Akhirnya berkat dibantu warga, Supian Ardiansya alias Pian berhasil ditangkap.
Kejadiannya Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Cereme depan Wisma The Blues Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Supian Ardiansya alias Pian ditangkap Tim Macan Linggau, karena perbuatannya menyebabkan wanita bernama Maria Ulfa (32) warga RT.9 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, menangis.
Tepatnya tersangka membobol kontrakan milik Maria Ulfa serta mengambil speaker aktif merek Fleco, tas merek Tory Burch dan uang Rp2 juta.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan kronologis kasusnya.
Awalnya, Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, korban Maria Ulfa pulang ke kontrakannya. Begitu sampai ia mendapati pintu rumah sudah terbuka, dan kunci gembok dirusak.
Saat korban memeriksa, ternyata barang-barang miliknya hilang. Sehingga ia memberitahukan kepada tetangganya Zeri Antoni.
Ternyata Zeri mengaku hampir kehilangan 2 sepeda BMX, namun berhasil digagalkan oleh Efriansyah. Ketika korban Mari menemui Efriansyah, dijelaskan pelaku pencurian diduga adalah Supian Ardiansya alias Pian.
Kasus pencurian ini pun dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Selanjutnya Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan, diketahui speaker aktif dan tas milik korban ditemukan warga tidak jauh dari TKP, serta pelaku pencurian adalah Supian Ardiansya alias Pian,” jelas Kasat Reskrim.
Akhirnya diketahui keberadaan tersangka Supian Ardiansya alias Pian di Jalan Cereme. Petugas pun langsung menyergap tersangka.
BACA JUGA:Oknum Guru PNS Cabul Dilimpahkan ke Polres Muratara, ini Info Terbaru dari Polisi