Namun diakui Aidil Rusman bahwa ada surat dari Kementerian PU bahwa pembebasan lahan tertunda karena kendala dana.
Oleh karena itulah, ia berharap agar pembebasan berjalan lancar, warga Musi Rawas yang lahannya dilalui jalan tol, agar tidak mempermainkan harga.
Dirinya mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang memiliki lahan yang merupakan jalur track jalan tol.
BACA JUGA:Asal Mula Dusun Selangit Musi Rawas, Diambil dari Nama Ikan Diawetkan, Begini Ceritanya
Selama masyarakat tidak dirugikan, diharapan dapat memberikan dukungan.
Sekda juga menghimbau kepada masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan jalan tol tidak bermain harga.
Sekda menjelaskan, pembebasan lahan sudah mulai dilakukan tahun 2021-2022, tapi informasinya karena Pemkab Musi Rawas mendapatkan surat dari Kementerian yang menyatakan segmen Muara Enim-Lubuklinggau tertunda.
“Karena membutuhkan tambahan dana pembebasan lahan. Dengan adanya surat tersebut, kami menghimbau masyarakat yang memiliki lahan di jalur tol mohon berikan dukungan. Harga yang telah disepakati dari survei pelaksana saya rasa seperti itulah,” harapnya.
BACA JUGA:Selangit Musi Rawas, dari Ikan Salai yang Angit, Raja Majapahit Merana Ditinggal Putri Bungsu
Adapun desa yang dilewati jalan tol di Kabupaten Musi Rawas, yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Kembang Tanjung di Kecamatan BTS Ulu.
Kemudian Desa Kebur dan Desa Muara Kati di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Serta Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.
“Rencana pintu tol di Desa Kebur, namun Pemkab Musi Rawas mengusulkan tambahan pintu tol di Durian Remuk. Kalau sudah terbuka jalur tol mudah-mudahan perkembangan ibu kota Kabupaten Mura Kecamatan Muara Beliti akan pesat,” tegasnya.
Seperti diketahui dari Tol Palembang – Bengkulu, sudah berjalan sampai ke Prabumulih.
BACA JUGA:Cerita Rakyat Musi Rawas, 6 Pantangan Putri Silampari, Jika Dilanggar, Begini Jadinya
Kemudian segmen Lubuklinggau-Bengkulu sudah dimulai juga sampai Taba Penanjung. Tinggal segman Muara Enim yang belum dikerjakan sama sekali.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Ihwan, menjelaskan