Sempat Masuk Wilayah Keresidenan Palembang, Berikut Sejarah Musi Rawas, 2 Kali Dimekarkan

Rabu 05-07-2023,04:00 WIB
Editor : Budi Santoso

Musi Rawas berada pada wilayah Afdeling Palembang Cheboven Landen.

Pada Tahun 1907, Onder District Muara Beliti Dan Muara Kelingi diintegrasi dalam suatu onder Afdeling yaitu Onder Afdeling Musi Ulu. 

Tahun 1933 jaringan kereta api Palembang-Lahat-Lubuklinggau yang dibuat sekitar tahun 1928-1933, dibuka Pemerintah Belanda.

Dari sinilah menyebabkan dipindahnya Ibukota Onder Afdeling Musi Ulu dari Muara Beliti ke LubukLinggau, yang menjadi cikal bakal Ibukota Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Wisata ke Pantai Buatan di Lubuklinggau, Cukup Modal Rp7.000 Sudah Bisa Berjemur Seperti Turis

Pada 17 Pebruari 1942, Kota Lubuklinggau diduduki Jepang dan Kepala Onder Afdeling Musi Ulu, Controluer De Mey.

Serta Aspiran Controluer Ten Kate menyerahkan jabatan kepada Jepang. 

Selanjutnya 20 April 1943 Jepang mengadakan perubahan instansi dan jabatan ke dalam bahasa Jepang. 

Nah perubahan inilah yang menjadi titik tolak Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas yang diperingati setiap tahun.

BACA JUGA:Lubuklinggau dari Carita Rakyat, Lubuk Tempat Persembunyian Dayang Torek Dianggap Keramat

Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, peralihan kekuasaan terjadi dari Pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia. 

Pada masa peralihan ini, Raden Ahmad Abu Samah diangkat sebagai Bupati Kepala Daerah Musi Rawas. 

Pada 23 Juli 1947 Residenan Palembang, Abdul Rozak memindahkan pusat pemerintahan dari Lahat ibu kota Afdeling Palembangche Boven Landen Lahat ke Lubuklinggau sebagai Ibukota Musi Rawas. 

Namun sebelumnya terlebih dahulu dibentuk Komite Nasional Daerah diketuai Dr. Soepa’at pada Nopember 1945.

BACA JUGA:Lubuklinggau dari Cerita Rakyat, Dayang Torek Tolak Cinta Si Pahit Lidah, Sembunyi Dalam Lubuk Dasar Sungai

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas No.7/SK/1999 tentang usul pemindahan lokasi Ibukota Kabupaten Musi Rawas ke wilayah Kecamatan Muara Beliti dan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas No.08/KPTS/DPRD/2004 tentang Persetujuan usul nama Ibukota dan lokasi Pusat Pemerintahan maka Pusat Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas yang baru di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti.  

Kategori :