Wajib Tahu! Hukum Kurban Idul Adha dari Orang yang Tidak Salat dan Puasa

Rabu 21-06-2023,15:20 WIB
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID - Bulan Zulhijah identik dengan perayaan Hari Raya Idul Adha atau ibadah kurban.

Kurban sendiri sudah ada saat zaman Nabi Ibrahim yang Allah perintahkan untuk menyembelih Nabi Ismail, anak yang sudah lama diharapkan.

Menyembelih hewan kurban sebagai bentuk sikap tawadhu kepada Allah SWT serta melatih keikhlasan serta ketenangang hati kepada Allah SWT.

Dikutip dari laman NU Online, berkurban merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam yang dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia.

BACA JUGA:Ini Niat Puasa Zulhijah Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya

BACA JUGA:Ini Alasan Jokowi Setujui Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Muhammadiyah Berterima Kasih

Ada banyak hadist yang menjelaskan tentang perintah dan keutamaan kurban.

Setiap tahunnya, umat Muslim merayakan Hari Raya Idul Adha dengan berkurban sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.

Berkurban memiliki banyak faedah dan hikmah yang dapat diambil oleh para pelaku ibadah ini. Dalam Islam, berkurban adalah ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada umat Muslim.

Melalui ibadah ini, umat Muslim berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menaati perintah-Nya.

BACA JUGA:Soal Penyembelihan Hewan Kurban, Warga Muhammadiyah Wajib Perhatikan Imbauan Ini

BACA JUGA:Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban? ini Penjelasan Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar

Berkurban merupakan bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Sang Pencipta, yang menunjukkan kesediaan untuk mengorbankan harta dan binatang yang dimiliki.

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin."

Di sisi lain, salah satu faedah penting dari berkurban adalah mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS. Dalam sejarah agama Islam, Nabi Ibrahim AS merupakan sosok yang sangat patuh kepada perintah Allah SWT.

BACA JUGA:Walaupun Salat Idul Adha 2023 Terlebih Dahulu, Warga Muhammadiyah Dihimbau Kurban Belakangan, ini Alasannya

BACA JUGA:3 Keutamaan Puasa Zulhijah dan 3 Lafal Niatnya

Ia bersedia mengorbankan anaknya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk pengabdian dan ujian dari Allah SWT. Namun, Allah SWT menggantikan Nabi Ismail AS dengan seekor domba sebagai korban. Melalui berkurban, umat Muslim mengikuti jejak kesabaran dan kepatuhan Nabi Ibrahim AS.

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

Artinya: "Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.”

Selanjutnya, berkurban juga memiliki faedah dalam memperkuat rasa kepedulian sosial. Ketika berkurban, umat Muslim diwajibkan untuk membagi daging hasil kurban kepada fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan.

BACA JUGA:Ini Lokasi Salat Idul Adha 2023 Muhammadiyah di Musi Rawas, Ada yang Digabungkan

BACA JUGA:Puasa Arafah Kapan? NU Berbeda Muhammadiyah, ini Penjelasan KH Cholil Nafis

Hal ini bertujuan untuk meringankan beban mereka dan menunjukkan rasa empati serta persaudaraan antar sesama umat Muslim. Dengan berbagi rezeki, ikatan sosial di antara umat Muslim semakin erat dan solid.

Simak penjelasan Syekh Muhammad al-Ghazi dalam kitab Fath al-Qarib [Beirut: Dar Ibnu Hazm, 2005] halaman, 311];

بِضَمِّ الْهَمْزَةِ فِي الْاَشْهَرِ, وَهِيَ اسْمٌ لِمَا يُذْبَحُ مِنَ النَّعَمِ يَوْمَ عِيْدِ النَّحَرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيْقِ تَقّرُّبًا إِلَى اللهِ تعالى

Artinya: “ḍad” dengan dhammah, jadi “udhiyah” dengan dhammah pada huruf hamzah menurut pendapat yang masyhur, pengertiannya nama untuk hewan ternak yang disembelih pada saat hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah”

BACA JUGA:Setelah 2 Tahun Alami Pergolakan Batin, Dedy Warga Lubuklinggau Jadi Mualaf, Masuk Islam Rabu 21 Juni 2023

BACA JUGA:Bikin Gemes, ini Penampilan Anak-anak dalam Pelepasan Peserta Didik TK Negeri Pembina 3 Lubuklinggau

Kemudian yang jadi persoalan adalah bagaimana jika yang berkurban orang yang tidak shalat atau puasa, apakah kurban tersebut sah? Pasalnya, tak jarang dijumpai di tengah masyarakat orang yang berkurban justru yang abai dengan perintah shalat wajib atau pun puasa Ramadhan, dalam kondisi ini sahkah puasanya?

Kurban Orang Tidak Shalat

Dalam agama Islam, shalat termasuk rukun Islam yang penting. Shalat adalah kewajiban yang dituntut oleh Allah SWT kepada setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal.

Shalat adalah sarana utama dalam beribadah kepada Allah dan merupakan cara untuk menghadirkan diri dalam ke hadapan-Nya.

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Mantan Bupati Muratara Masuk Pusaran Suap Proyek Dinas PUPR, Sempat Ada Pertemuan

BACA JUGA:Terbongkar! Syahnaz Adik Raffi Ahmad Diduga Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Chat Mesra Beredar

Shalat juga memiliki nilai spiritual yang mendalam dan memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT secara tegas memerintahkan umat Muslim untuk melaksanakan shalat.

Surah Al-Baqarah ayat 45 menyatakan, untuk mendirikan ibadah shalat. Perintah shalat wajib hukumnya bagi seorang muslim;

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ Artinya:

"Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk".

BACA JUGA:Ini Alasan Jokowi Setujui Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari, Muhammadiyah Berterima Kasih

BACA JUGA:Selain Mantan Bupati Muratara, Suap Proyek PUPR Juga Seret Mantan Kepala Bappeda

Ayat ini menunjukkan pentingnya shalat sebagai kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim. Berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam, seseorang yang tidak melaksanakan shalat dengan sengaja dan terus-menerus maka akan senantiasa mendapatkan dosa yang sangat besar kelak di akhirat.

Dalam konteks hukum kurban, seorang yang tidak shalat, secara hukum kurbannya sah. Pasalnya, keabsahan kurban tidak ada kaitan dengan seorang tersebut rajin shalat ataupun tidak sama-sekali, ataupun shalatnya bolong-bolong.

Adapun syarat yang berkaitan dengan kurban ialah harus seorang yang beragama Islam, balig, orang yang mampu [kaya] dan berakal sehat.

Apabila seorang yang melaksanakan kurban tersebut seorang muslim, berakal sehat, dan mampu untuk berkurban, maka kurban tersebut sah, kendatipun ia bukan seorang yang taat dalam shalat.

Kategori :