Polres Lubuklinggau Ungkap Kasus Human Trafficking atau Perdagangan Orang, Satu Tersangka Wanita Diamankan

Sabtu 17-06-2023,14:04 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Di rumah tersebut, Tim Macan Linggau juga mendapati 2 orang yang hendak dipekerjakan di Batam, yakni Bastiar (25) warga PALI dan Eko Afla (31) warrga Kota Lubuklinggau.

Karena tersangka Sulastri alias Tri tidak bisa menunjukkan bukti-bukti legal, sebagai penyalur tenaga kerja. Kemudian diamankan di Polres Lubuklinggau. (*)

Kategori :