Idul Adha 2023 Berpotensi Beda Lagi, ini Alasan Muhammadiyah Usulkan Hari Cuti Bersama Ditambah

Rabu 14-06-2023,12:03 WIB
Editor : Agung Perdana

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah agar libur Idul Adha ditetapkan 2 hari yakni 28 dan 29 Juni 2023.

Hal ini berkaitan dengan telah ditetapkannya Idul Adha 1444 H jatuh pada 28 Juni 2023 berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah No.1/MLM/I.0/2023 tentang penetapan Hisab Ramadan, Syawal dan Dzulhijah 1444 H.

Ada kabar baik atas usulan libur Idul Adha 2 hari diajukan Muhammadiyah ini.  

Hari raya Idul Adha 2023 di Indonesia berpotensi adanya perbedaaan lagi.

BACA JUGA:Perobek Al Quran di Lubuklinggau Minta Maaf, Polisi Tetapkan Tersangka Penistaan Agama

BACA JUGA:Kabar Baik, Menang RI Respon Usulan Muhammadiyah Libur Idul Adha 2023, 2 Hari

Adanya potensi perbedaan Idul Adha membuat Muhammadiyah menyarankan pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 2023 ditambah.

Adapun libur nasional tersebut yakni pada Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni 2023.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. 

Pentetapan libur tersebut semata-mata agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. 

BACA JUGA:Bolehkah Kurban Sapi Secara Patungan, ini Penjelasan Hukumnya, Agar Tidak Gagal Paham

BACA JUGA:Wow! Dirut Garuda Indonesia Bongkar Anggota DPR Minta 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji

Abdul Mu'ti menyampaikan hal ini kepada Wakil Wali Kota Surakarta dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027.

Mu'ti kemudian menjelaskan, pernah ada seorang anggota Muhammadiyah yang menjadi PNS dan ASN harus tetap masuk kantor, berbenturan dengan warga Muhammadiyah yang sedang melaksanakan salat Id.

Sehingga, Muhammadiyah meminta hari Rabu, 28 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama 2023 tambahan.

Sebagai informasi, Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 28 Juni 2023, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

BACA JUGA:Idul Adha 2023, Libur 2 Hari, Namun Tidak Semua Bisa Mendapatkannya

BACA JUGA:5 Berita Trending Selasa 13 Juni 2023, Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha dan Cara Penyimpanan Daging Kurban

Atau penanggalan 1 Zulhijah 1444 H versi Muhammadiyah jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. 

Keputusan ini berdasarkan hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti, dikutip disway.id dari laman resmi Muhammadiyah.

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

BACA JUGA:Usai Salat Magrib, Pria di Lubuklinggau Robek Al Quran, ini Pengakuannya

BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Wartawan Senior Kurniati Abdullah Meninggal Dunia, Kami Turut Berdukacita

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.(*)

 

Kategori :