Menyembelih Hewan Kurban saat Idul Adha Tidak Sembarangan, Berikut 15 Larangan Wajib Dihindari

Selasa 13-06-2023,15:33 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Bagi yang melanggar maka baginya dosa besar karena menyiksa hewan dan hukum tidak adil dalam Islam berlaku untuk semua makhluk baik manusia maupun hewan. 

Dari Syadad bin Aus, Nabi Muhammad berkata,"Ada dua hal yang ku hafalkan dari sabda Rasulullah, yaitu Sesunggunya Allah itu mewajibkan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu.

Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik. Demikian pula jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. 

BACA JUGA:Warga Muhammadiyah Lubuklinggau Salat Idul Adha 2023 di TOM, Khatibnya Bukan Kaleng-kaleng

Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang,"(HR:Muslim N.5167).

7. Tidak Disaksikan yang Kurban.

Bagi yang berkurban hendaknya menyaksikan penyembelihan kurbannya kecuali jika alasan tertentu, misalkan sakit atau mungkin karena tidak tega melihat hewan disembelih, maka dapat diwakilkan. 

Imran bin Hushain ra, bahwa Rasulullah bersabda, Hai Fatimah, pergilah ke tempat penyembelihan hewan kurbanmu, dan saksikanlah penyembelihannya.

BACA JUGA:Bus Pangeran Dilempar Batu di Jalinsum Muratara, Satu Anak Jadi Korban, Begini Kondisinya

8. Salah Dalam Membagi  Hawan Kurban

"Dan telah kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syia,ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri(dan telah terikat). 

Kemudian apabila telah roboh(mati), maka makanlah sebagiannya dan berikanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya(tidak meminta-minta) dan orang yang meminta".(QS: AlHajj 36). 

Tentunya pembagian hewan kurban harus dilaksanakan  sesuai anjuran Islam, adil dan berkah untuk semua umat muslim.

BACA JUGA:Operasi Sikat Musi 2023, di Lubuklinggau Terungkap 12 Kasus

9. Melarang yang Berkurban untuk Makan.

"Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya,"(HR Ahmad). Ada orang yang melarang orang yang berkurban memakan daging kurbannya. Hal itu adalah pendapat yang salah. 

Kategori :