SOLO, LINGGAUPOS.CO.ID – Kepastian kapan Idul Adha 1444 H (10 Dzulhijah) versi pemerintah akan diputuskan pada Minggu, 18 Juni 2023.
Pengambilan keputusan tanggal Hari Raya Idul Adha 2023 melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI).
Sidang Isbat digelar Kememenang RI tersebut untuk menentukan awal Dzulhijah 1444 H.
Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, Idul Adha versi pemerintah jatuh pada 29 Juni 2023.
Sementara itu Muhammadiyah memastikan Idul Adha 1444 H jatu pada tanggal 28 Juni 2023.
BACA JUGA:Putra Nabi Ibrahim yang Dikurbankan: Ismail atau Ishak? Berikut Penjelasannya
Keputusan ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
Artinya jika terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha antara Pemerintah dan Muhammadiyah, akan ada 2 hari lebaran.
Yakni tanggal 28 Juni 2023 dirayakan warga Muhammadiyah dan 29 Juni 2023 sesuai keputusan Pemerintah.
Mungkinkah libur lebaran Idul Adha 1444 H ditetapkan pemerintah selama 2 hari?
BACA JUGA:Ini Pertimbangan Pemerintah Putuskan Idul Adha 18 Juni 2023, Muhammadiyah Sudah Pasti
Dikutip dari laman kemenang.go.id, dengan adanya perbedaan tanggal perayaan itu, Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah untuk libur Idul Adha bisa ditetapkan 2 hari.
Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Saran tersebut disampaikan , Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di hadapan Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027, Rabu, 7 Juni 2023 di Wisma Batari Surakarta.
Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.