Pencuri di Lubuklinggau yang Tinggalkan Motornya di Lokasi, Ditangkap di Jakarta

Jumat 09-06-2023,14:20 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Kemudian Ipda Faisal melaporkan informasi dan berkordianasi dengan Kapolsek Lubuklinggau Utara, SKP Denhar. Lalu Kapolsek melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau pun memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka di kota Jakarta. Serta melakukan koordinasi ke Polda Metro Jaya.

Pada hari yang sama pukul 21.00 WIB, Ipda Faisal bersama Unit Reskrim team Anak Macan Polsek Lubuklinggau Utara berangkat menuju kota Jakarta. 

Selanjutnya, Rabu, 7 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, Kanit Reskrim bersama tim tiba di Jakarta. 

BACA JUGA:Baru 2 Minggu Bebas, Yayan Masuk Bui Lagi, Terjaring Operasi Sikat Polres Muratara

Lalu Ipda Faisal dan team Anak Macan langsung berkordinasi dengan anggota Polsa Metro Jaya untuk mencari keberadaan pelaku. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di hari Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 05 00 WIB untuk tempat tinggal pelaku dapat diketahui. Sehingga ditangkap tanpa perlawanan.

"Hasil intrograsi sementara bahwa pelaku mengakui memang benar dirinya bersama-sama Aditra dan Ilham (sedang dalam proses hukum) melakukan pencurian tersebut," timpalnya. 

Selain  itu pelaku mengakui merupakan DPO (daftar pencarian orang) dalam perkara penganiayaan berat. Pelaku juga bersama temannya pernah melakukan curas dengan cara COD.

BACA JUGA:Kepolisian Lakukan Pencarian, Keberadaan Si Kembar Terduga Penipuan PO iPhone Tidak Diketahui

"HP korban dirampas oleh pelaku. Pada saat  itu pelaku mendapatat satu unit HP OPPO 54 warna  biru," terangnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu lembar pintu aluminium. (*)

Kategori :