Program Rehab Ringankan Peserta Menunggak Bayar Iuran JKN

Rabu 24-05-2023,21:55 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Endang Kusmadi

Larasati Kustiani (27), warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II terdaftar di program JKN bersama saudara kembarnya pada segmen PBPU Mandiri Kelas 1. 

BACA JUGA:Nomor BPJS Kesehatan Hilang? Ini Cara Mudah Mengeceknya

BACA JUGA:Mudik Aman, BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan di Masa Libur Lebaran

Di tahun awal pendaftaran Larasati masih dapat membayar iuran dirinya dan adiknya, namun ketika Covid-19 melanda, Larasati mengaku perekonomiannya keluarganya mengalami penurunan sehingga dirinya tidak sanggup membayar iuran selama dua tahun lebih.

“Namun, sejak Desember 2022 lalu perekonomian keluarga saya sudah mulai pulih membaik, setelah saya cek tagihan iuran saya di Aplikasi Mobile JKN tunggakan saya berdua adik sudah lebih dari tujuh juta. Jujur saya tidak sanggup jika harus melunasi seluruh tunggakan iuran. Lalu pada Februari 2023 lalu, saya coba cari tahu informasi di Mobile JKN, ternyata ada kemudahan pembayaran tunggakan melalui fitur Program Rehab,” ucap Larasati ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Lebih lanjut lagi Larasati mengungkapkan bahwa cara pendaftaran Program Rehab sangat mudah, informasi dan instruksi yang disajikanpun mudah untuk dimengerti.

Larasati mengambil jangka waktu pembayaran cicilan selama 12 bulan, perbulan dirinya mencicil sebesar 600 ribu rupiah untuk dua orang.

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Jelang Idul Fitri 1444 H Terima Bansos

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Lubuklinggau Sosialisasikan e-Dabu Versi Terbaru

“Semenjak mendaftar ke Program JKN, saya dan adik memang belum pernah menggunakan untuk berobat, namun belakangan saya tersadar jika sakit itu datang disaat yang tidak terduga sedangkan posisi kartu saya tidak aktif karena menunggak dan perekonomian sayapun sudah cukup membaik sekarang. Syukurlah ada Program Rehab yang dapat meringankan pembayaran tunggakan iuran JKN,” ujar Larasati.(*) 

 

 

Kategori :