Lalu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait kepemilikan gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Ramba untuk melakukan penyedotan BBM yang ada di TKP guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Tito.
Untuk pemilik gudang, menurutnya saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
Seperti diketahui, gudang minyak ilegal masih banyak beroperasi di kawasan kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, perintah Kapolda Sumsel sangat tegas. Bongkar saja!
BACA JUGA:Pelaku Pembeli BBM Subsidi Pakai Tangki Modifikasi di Lubuklinggau, Divonis Lebih Rendah
Diketahui, gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu dioperasikan kucing-kucingan. Mereka bekerja malam hari.
Lokasi terbaru yang sukses digerebek polisi adalah di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan.
Kondisi di lokasi nyaris sama dengan gudang-gudang minyak ilegal yang sudah digerebek sebelumnya.
Pagar seng tinggi mengeliling gudang, kondisinya sangat tertutup dan aktivitas di gudang hanya saat gelap, malam hari. Siang hari sepi seperti tidak berpenghuni.
BACA JUGA:Gudang Penyimpanan BBM Ilegal di Lubuklinggau Terbakar
Malam hingga dinihari mereka melakukan aktivitas bongkar muat minyak. Sejumlah truk tangki dan kendaraan bak modifikasi terpantau masuk ke dalam gudang tersebut.
Ketika digerebek, pemilik maupun pekerja sudah tidak ada lagi di lokasi.
“Tak ada orang di lokasi,” ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani SIK, Jumat, 19 Mei 2023. (*)