Ketahuan Miliki Pelakor, Suami di Lubuklinggau Aniaya Istri

Kamis 04-05-2023,10:48 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Setelah itu, korban melaporkan kejadian penganiayaan ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti. 

BACA JUGA:Resmikan RS Pangeran Moehammad Amin, H Herman Deru: Tingkatkan Pelayanan, SDM dan Sarana Prasarana

BACA JUGA:Kembali, MAN 1 Lubuklinggau Raih Juara Umum OSN Tingkat Kota Lubuklinggau

Berdasar laporan itu, Polisi lalu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Dan didapat informasi keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada Selasa, 2 Mei 2023 sekitar pukul 09.20 WIB.

"Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban istrinya," ujar Kasat Reskrim. 

Selanjutnya tersangka di bawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dan diamankan pula barang bukti 1 buah buku akta nikah yang dikeluarkan KUA Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. (*)

 

 

Kategori :