Ia juga menjelaskan, kendati AP Hasanuddin sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan.
Proses itu, yakni sidang Majelis Etik ASN, yang diagendakan Rabu 26 April 2023. Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," katanya.
Untuk selanjutnya Kepala BRIN menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). (*)