Idul Fitri Berbeda, Kementerian Agama Berikan Pesan Soal Toleransi

Kamis 20-04-2023,19:36 WIB
Editor : Endang Kusmadi

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID. – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sudah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H ini, disampaikan Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 20 April 2023.

Melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Kementerian Agama dan disiarkan secara live di Youtube, Menag menyampaikan hal sebagai berikut.

Ia menjelaskan bahwa penetapan ini, menggunakan mekanisme sidang isbat untuk bermusyawarah.

BACA JUGA:Puasa di Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Dilarang, Berikut Hadisnya

Musyawarah dilakukan bersama, Pakar Falak, Pakar Astronomi, MUI, serta Ormal Islam dan DPR RI.

“Dasar musyawarah dalam sidang isbat ini, adalah berdasarkan pada hasil dan ruqyah yang telah dilaksanakan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia,” jelasnya.

Serta telah dikonfirmasi sejumlah petugas Kementerian Agama yang ditempatkan di 123 titik di seluruh Indonesia.

Menag juga menjelaskan, bahwa Indonesia masuk dalam anggota MABIMS, yang telah menyepakati vbilitas hilal.

BACA JUGA:Jumat Lebaran Idul Fitri 1444 H, Berikut Perhitungannya, Hari Ini Sidang Isbat

“Hasil pengamatan di seluruh Indonesia, tidak memenuhi serta ketiadaan laporan melihat hilal. Sehingga sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1Syawal 144 Hijriyah jatuh pada Sabtu 22 April 2023,” kata Menag.

Kemudian Menag juga menjelaskan, bahwa jika ada perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri, ia berharap bahwa kita tidak menonjolkan perbedaan.

Tetapi mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki.

“Kita harus memberikan toleransi, dengan toleransi kita harus saling menghargai dan saling bertoleransi satu dengan yang lain,” tambah Menag.

BACA JUGA:Liburan Idul Fitri ke Bengkulu, ini Daftar Tempat Wisata yang Wajib di Kunjungi

Kategori :