Pengakuan Preman Pembawa Kotak Amal di Lubuklinggau, Sehari Bisa Dapat Uang Hingga Rp200 Ribu

Sabtu 15-04-2023,06:18 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa  1 kotak amal bertuliskan INFAQ terbuat dari kayu menyerupai kotak celengan dan 1 batang kayu. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*)

Kategori :