Saat meminta-minta, korban dipaksa tersangka untuk memberikan uang, dengan cara menyodorkan kotak amal.
“Lalu ketika tidak diberi uang oleh korban, tersangka berkata "MATILAH GANCANG” (cepatlah meninggal dunia,red),” terang AKP Robi Sugara, Jumat, 14 April 2023.
Ditambahkan AKP Robi Sugara, seketika itu korban langsung memvideokan perbuatan Okeng dan terduga pelaku langsung marah-marah melakukan kekerasan berupa pengancaman.
Tersangka hendak melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan sepotong kayu diujungnya terdapat paku.
BACA JUGA:Gara-gara Judi Online, Warga Lubuklinggau ini Harus Mendekam di Penjara
Atas perbuatan dilakukan tersangka serta akibat kejadian dialami, korban merasa tidak senang dan melapor ke Polres Lubuklinggau untuk ditindak lanjuti.
Kronologis penangkapan Kamis, 13 April 2023 Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mendapat informasi adanya video viralaksi premanisme di Seputar Pasar.
Selanjutnya dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH bersama Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH melakukan penyelidikan.
Diketahui korban premanisme tersebut Melinda diduga dilakukan seorang laki-laki bernama Johan Prasetya alias Okeng.
BACA JUGA:Bawa Truk Curian, Mantan Kades Dihadang Tim Macan Linggau, Tembak-tembakan Mirip Film
Hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan perkara.
“Modus terduga pelaku Okeng sering melakukan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan,” tegas AKP Robi Sugara.
Selain itu lanjut AKP Robi Sugara, perbuatan Okeng banyak mendapat keluhan dari warga dan pedagang pasar.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di Temat Kejadian Perkara (TKP) dan analisa video viral di medsos, dilakukan pencarian terhadap Okeng.
BACA JUGA:Pengakuan Remaja Lubuklinggau yang Nyaris Rudapaksa Mama Muda, Bikin Kesal
Tersangka Okeng berhasil ditemukan dan langsung diamankan Tim Macan Linggau tanpa perlawanan.