MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebelum Ramadan, Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap seorang mama muda dari Lubuklinggau.
Mama muda itu adalah Devi Herlina (37) warga Jalan Jambi Lama RT.1 Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Tersangka Devi Herlina ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.
Dari tersangka diamankan barang bukti 1 paket berupa sabu seberat brutto 0,63 gram, kemudian bra warna hitam, tisu dan 12 plastik klip bening.
BACA JUGA:Wanita yang Ditemukan Hanyut Jelang Tarawih di Musi Rawas, dari Lintang Kanan Empat Lawang
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson menjelaskan sebelumnya personil Satresnarkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi itu mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Akhirnya, pada Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 07.30 WIB, petugas mendekati tersangka mama muda yang dicurigai.
Mama muda ini sedang berada di tepi Jalan Lintas Sumatera. Setelah ditemui oleh petugas, tersangka kemudian mengeluarkan sendiri 1 buah plastik hitam dari dalam BRA miliknya.
Setelah dibuka ternyata dalam plastik hitam tersebut ditemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis habu.
tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah kepunyaanya kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.(*)