LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Menjelang Ramadan 1444 Hijriah Sat Lantas Polres Lubuklinggau bersama Satpol PP Kota Lubuklinggau menggelar Apel Penertiban Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Apel KTL ini bertempat di Masjid Agung As Salam Lubuklinggau, Kamis 9 Maret 2023 pukul 16.30 Wib.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kanit Laka, Ipda Dedi mengatakan,"Jadi KTL ini lokasinya dari Simpang SMAN 1 Lubuklinggau hingga SPBU Dodo Taba Jemekeh,"katanya.
Kemudian, dari Simpang RCA hingga Simpang Jalan Nangka karena itu wilayah KTL sehingga untuk para pedagang yang berjualan tidak boleh memakai badan jalan, trotoar jalan tidak boleh dan harus tertib semua.
"Hari ini dari pagi td kita sudah telah melakukan himbauan kepada pedagang yang berjualan dipinggir jalan agar tidak berjualan ditrotoar dan badan jalan yang bisa menggangu kelancaran arus lalulintas," ungkapnya.
Menurutnya, tujuan dilakukan KTL untuk mewujudkan kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara dan ini dalam rangka penilaian KTL dari Dirlantas Palembang dan instansi lain yang terkait untuk melaksanakan penilaian di Kota Lubuklinggau.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang berjualan, kami tidak melarang untuk berjualan akan tetapi jualannya jangan memaki badan jalan, trotoar dan silahkan untuk mundur sedikit dari badan jalan," himbaunya.
Dikatakannya, dengan dilakukan KTL ini agar tidak mengganggu lalu lintas, pejalan kaki sehingga jalan di Lubuklinggau ini bisa lancar karena di Lubuklinggau kota terbesar nomor dua di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Ini Penjelasan PN Lubuklinggau Soal Oknum Securty yang Diduga Mencuri
"Jadi kalau pedagang jualan dibadan jalan dan ditrotoar bisa menimbulkan kemacetan sehingga tujuan agar semua masyarakat di Lubuklinggau bisa beraktivitas semuanya lancar, tidak ada kemacetan dan kesemrawutan,"tutupnya.(*)