PNS yang Mantan Aktivis Serahkan Pistol Rakitan ke Polsek Lubuklinggau Barat

Rabu 01-03-2023,10:42 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Namun berbeda kali ini. Kamis 23 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, mantan Kades Tanah Periuk Nasir menyerahkan senjata api rakitan ke Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul.

Senjata api rakitan yang diserahkan mantan Kades Tanah Periuk ke Kapolsek Muara Beliti, jenis laras panjang dengan popor kayu.

“Kami menerima penyerahan senjata api rakitan jenis kecepek dari warga dan diserahkan oleh masyarakat Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, yang juga mantan kades, Nasir,” kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul.

Kapolsek menjelaskan pihaknya, mengucapkan terima kasih sekaligus aspresiasi kepada warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, telah menyerahkan senjata api rakitan.

BACA JUGA:3 Warga Rejang Lebong Sudah 16 Kali Mencuri Motor di Lubuklinggau, Targetnya Masjid

“Ini merupakan salah satu bentuk bukti, bahwa warga sudah semakin mengerti taat akan hukum,” elas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.

 “Dengan tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Muara Kelingi,” ucap mantan Kasi Humas Polres Mura ini. (*)

Kategori :