Mantan Perawat Siloam Silampari Lubuklinggau Sempat Bingung Sembunyikan Mobil Curian, ini Rute Pelarian

Rabu 22-02-2023,09:16 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Selain itu dilakukan persesuaian hasil pemeriksaan saksi-saksi, analisis hasil penyitaan beberapa barang bukti yang dijadikan alat bukti petunjuk dalam proses Penyidikan. 

Selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara kasus dipimpin Kasat Reskrim, KBO Reskrim, para penyidik dan penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pembobolan Kartu Kredit Disidang di Surabaya, Anak Buahnya Banyak

Lalu Tim Penyidik Mendasari hasil gelar perkara, menetapkan Bayu Segara sebagai tersangka dalam sangkaan perkara pencurian kendaraan mobil Honda Brio BG 1633 GA di Lippo Plaza Lubuklinggau. 

“Pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB, Tim Macan Linggau melakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap Bayu Segara di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau,” jelas AKP Robi Sugara. 

Setelah berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya Tim Macan Linggau melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan pra rekontruksi perkara. 

Dimulai dari TKP pertama di Lippo Plaza menuju ke penemuan mobil dibedeng di Kelurahan Pelita Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

Tersangka menceritakan awalnya pada 31 Jan 2023  sekira pukul 13.00 WIB menemukan Tiket Parkir mobil Rush di komplek parkir lantai bawah Lippo Plaza Lubuklinggau. 

Kemudian tersangka menyimpan Tiket Parkir tersebut. 

Selanjutnya pada 1 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB tersangka menemukan satu set kunci mobil yang belum diketahui oleh milik siapa. 

Kemudian karena tersangka melihat di Group WA RS. Siloam, tersangka akhirnya mengetahui bahwa kunci mobil yang disimpan milik Sulthon salah satu perawat di RS. Siloam. 

BACA JUGA:Indonesia U-20 Vs Guatemala U-20: Garuda Muda Tumbang 0-1

Kemudian tersangka membuang mainan kunci mobil milik Sulton ke Sungai Kelingi di daerah Ulak Surung dan mulai meniatkan untuk melakukan pencurian. 

Selanjutnya setelah menguasai kunci Mobil Honda Brio BG 1633 GA dan Ticket parkir, pada 3 Februari 2023, tersangka berangkat dari rumahnya naik Taxi online (maxim), masuk ke parkiran lantai bawah Lippo Mall menuju lokasi parkir Mobil honda Brio BG 1633 GA Blok B15. 

Lalu menekan remote mobil, masuk ke dalam mobil, menghidupkan mesin dan naik mengendarai ke lantai 1 parkiran, menuju pintu keluar parkiran Lippo Plaza.

Kategori :