Komplotan Pencuri Barang Proyek IKN di Kaltim Diamankan, Hasil Curian Dijual Murah

Jumat 03-02-2023,09:24 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Hasil penyidikan sementara, barang-barang hasil curian sebagian sudah dijual ke luar wilayah hukum Polda Kaltim.

BACA JUGA:Liga 1: Prediksi Persija Jakarta vs RANS Nusantara, Witan Debut? Ujian Pelatih Baru RANS

BACA JUGA:Ruben Ditipu Oknum Pejabat di Muratara, Modusnya Dijanjikan Dapat Proyek Paskibraka, Kok Bisa Ya?

Saat ini Polda Kaltim masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah tempat para terduga pelaku menjual barang.

“Untuk sementara daerahnya belum bisa dipublikasikan demi kepentingan penyelidikan,” tegas Yusuf.

Para tersangka mengaku menjual barang hasil curian jauh dibawa harga standar beli. 

Menurut Yusuf layar monitor yang dicuri para tersangka dari alat berat di areal IKN haganya berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta. 

BACA JUGA:Pemuda Desa Musi Rawas Sumsel Simpan 82 Pil Geleng-geleng, Ditangkap Usai Waktu Subuh

BACA JUGA:Di Muratara Sumatera Selatan Ada Desa yang Nyiapin Tempat Pakai Narkoba, Bayar Sewa Nggak? Ini Lokasinya

Namun oleh para terduga pelaku dijual kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta kepada penadah pertama. Kemudian dari penadah pertama dijual kembali ke luar wilayah hukum Polda Kaltim. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan yang dipegang mereka,” tegas Yusuf.(*)

Kategori :