Polres Lubuklinggau Operasi Motor Bodong dan Surat Sebelah, Hasilnya Sudah Ada

Jumat 27-01-2023,10:45 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Namun STNK yang berada dalam Box Nomor Registrasi  F 4588 AAI dengan Noka tertulis MH1JM9121MK002633, sementara hasil profiling data ranmor Polri Nopol F 4588 AAI dengan Noka MH1JM9125NK420131.

Selanjutnya satu unit motor Honda Beat Warna Hitam, cek Fisik Noka MH1JM9113MK858605 tanpa dokumen STNK dengan Plat yang ada di dalam box motor F 3031 AAC.

BACA JUGA:Susahnya Polisi Grebek Pondok di Sarang Narkoba Musi Rawas

Polisi juga menemukan satu lembar STNK tanpa motor, Nomor Registrasi F 2409 FHP dengan Noka tertulis MH1JM8217NK699792, sementara hasil profiling data ranmor Polri Nopol F 2409 FHP dg Noka MH1KF0118NK171602.

Dari tersangka polisi juga mengamankan satu motor yang digunakan saat menuju ke Poll Indah Cargo Nopol F 5077 FFX dengan STNK Nomor Registrasi B 3757 UCG tanpa dokumen BPKB dengan Nomor Rangka fisik kendaraan MH1JM9118MK611418.

Hasil profiling data kendaraan bermotor Polri untuk STNK Nomor Registrasi B 3757 UCG terdaftar dengan Nomor Rangka MH1JFB119DK864877 (Ada perbedaan).

Guna kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Niat Baik Mahasiswa di Lubuklinggau Dibalas Kejahatan Temannya, Untung Ada Macan Linggau

Sementara itu tersangka diproses hukum berdasarkan LP/A- 03/I/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 24 Januari 2023.

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan Jo Pasal 55, 56 KUHP.  (*)

Kategori :