Guna kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Lubuklinggau.
Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan Jo Pasal 55, 56 KUHP. (*)
Guna kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Lubuklinggau.
Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan Jo Pasal 55, 56 KUHP. (*)