Ada Aturan Etika Berkendara, Nomor 3 Banyak Ditemui di Jalan Tol Bengkulu Palindra

Sabtu 07-01-2023,13:32 WIB
Editor : Dhaka Reza Putra

BACA JUGA:DPD RI Desak Pemerintah Realisasikan Tol Lubuklinggau – Bengkulu

2. Gunakan jalur sesuai jenis kendaraan

Jalan tol juga selalu terdiri dari beberapa jalur kendaraan.

Bahu jalan adalah jalur yang hanya boleh dipakai untuk keadaan darurat seperti saat mobil mogok.

Jalur kiri biasanya digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat.

BACA JUGA:Nah Loh.. Rozy Ternyata Lebih 'Nyaman' dengan Ibu Mertua Dibanding Istrinya

Untuk mendahului, sahabat bisa menggunakan jalur paling kanan.

3. Ada batas kecepatan berkendara

Tahukah Anda, meski disebut sebagai jalan bebas hambatan, jalan toll menerapkan batas laju kendaraan lho.

Kecepatan minimum yang diatur adalah 60 km/jam dengan tujuan agar tidak mengganggu kendaraan lainnya. 

BACA JUGA:Senapan Angin Otong Biking Siswa SMP di Palembang Koma, Tembak Burung Kena Mata Pemain Bola

4. Tidak boleh sembarangan berhenti

Tidak seperti jalan biasa, Anda tidak bisa berhenti sembarangan saat di jalan tol.

Selain berbahaya, Anda juga bisa mengganggu konsentrasi pengemudi lain yang sedang melaju. 

5. Tidak memutar balik memotong median

Anda juga tidak boleh memotong medan jalan.

Kategori :