Kemudian kedua saksi berusaha menyelamatkan nyawa anaknya, dengan memutus tali.
Saksi juga meminta pertolongan warga serta menghubungi pihak kepolisian.
Setelah pihak kepolisian serta Tim Inafis datang langsung melakukan Olah TKP dan melakukan pemeriksaan kondisi korban.
Selanjutnya jasad korban dibawa ke RS. Dr. Sobirin.
BACA JUGA:Pelanggaran Terekam ETLE, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah, Juga Bisa Dipenjara
Setelah dilakukan pemeriksaan serta tindakan medis di IGD, pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Kemudian jenazah korban dibawa pihak keluarga dan disaksikan tokoh masyarakat menuju rumah duka guna dilakukan persiapan pemakaman
Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga menerima dan menganggap sebagai musibah.
"Pihak keluarga membuat Surat Pernyataan secara tertulis menolak untuk dilakukan Outopsi/bedah mayat,” tegas AKP Robi Sugara. (*)