LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Wanita bernama Rena Silvana (30) warga Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diamankan petugas Lapas Lubuklinggau.
Rena diamankan Sabtu 10 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 WIB lalu. Pasalnya ia menyelundupkan sabu ke dalam lapas, yakni disimpan di dalam popok pampers. Sabu di dalam pampers yang sudah tercampur dengan BAB (kotoran) anaknya, kemudian diambil oleh sang suami Rozi, yang sudah tiga bulan menjalani hukuman dalam kasus pencurian sepeda motor. Berikut kronologisnya, seperti diceritakan Kalapas Lubuklinggau Klas IA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara, melalui KPLP Meta Putra. BACA JUGA:Yang Melihat Wanita ini Segera Lapor Polisi, Korbannya Ratusan Orang Awalnya Sabtu 10 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, Rena Silvana membawa dua anaknya, masing-masing usia 1 tahun 8 bulan dan 3 bulan, hendak membesuk suaminya Rozi. Rozi menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan dalan kasus pencurian. Ia baru menjalani hukuman selama 3 bulan di Lapas Lubuklinggau. Seperti keluarga warga binaan lain, sebelum masuk Rena dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bawaannya, seperti makanan dan minuman air mineral. Selain itu Rena juga membawa buah-buahan dan pampers bayi. Ia pun lolos pemeriksaan. BACA JUGA:Hadiah Rp5 Juta Bagi yang Tunjukkan Persembunyian Pelaku Pembunuhan Siswa di Tugumulyo Musi Rawas Kemudian Rena bertemu dengan suaminya. Mereka pun ngobroal seperti biasanya. Namun Rena terlihat gelisah. "Awalnya kita tidak curiga, tetapi gelagat mereka mencurigakan jadi kita awasi lebih ketat," ungkap Meta. Istri Rozi, sempat menumpang ke kamar mandi menggantikan pampers anaknya yang usia 1 tahun 8 bulan. Lalu petugas sempat menegur tersangka untuk membuang sampah pampers ke kotak sampah, namun tersangka menolak dengan alasan biar dibuang diluar saja. BACA JUGA:Petugas Lapas Lubuklinggau Periksa Barang Bawaan Wanita Gendong Bayi, Isinya Bikin Kaget Lalu tersangka memasukan Pampers tersebut ke dalam plastik hitam. Sebelum tersangka keluar, petugas kembali memeriksa barang milik Rozi yang diberikan oleh istrinya (tersangka). Ternyata di dalam barang tersebut ada sampah pampers, yang bercampur dengan barang lainnya. "Jadi kita langsung bertindak cepat memakai sarung tangan membuka sampah Pampers yang sudah berisi kotoran bayi tersangka, setelah dibuka ternyata ada serbu kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," jenis Meta. BACA JUGA:Wanita Bawa Bayi di Lubuklinggau, Susul Suaminya Masuk ke Penjara Tersangka yang sudah mau keluar langsung dicegat petugas. Selanjutnya petugas langsung koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. "Ini modus baru dalam upaya penyeludupan, biasanya di dalam nasi bungkus atau bahan makanan, ini malah dalam Pampers yang sudah berisi kotoran bayi," terang Meta. Ditambahkan Meta, tersangka Rena dilimpahkan Senin 12 Desember 2022 , karena Sabtu kegiatan kita padat dan petugas juga terbatas. "Setelah petugas dari Polres datang Senin, tersangka langsung kita serahkan," ujarnya. BACA JUGA:Suami Dipenjara di Lapas Lubuklinggau, Istri Berbuat Dosa Sementara warga binaannya Rozi, yang divonis 3 tahun enam bulan dan baru menjalani hukumannya 3 bulan ini lanjut Meta, dimasukan ke ruangan khusus Strap Sel atau ruang isolasi," terang. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan, membenarkan adanya limpahan tersangka RS tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau. "Tersangka masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," pungkas Hendrawan. (*)Kronologis Wanita Muratara Selundupkan Sabu Bercampur BAB Bayi di Lapas Lubuklinggau
Rabu 14-12-2022,07:36 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,15:31 WIB
Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya H Devi Suhartoni dan H Junius Wahyudi
Selasa 18-02-2025,17:19 WIB
Polisi Sebut Kronologis Terbakarnya Rumah di Remban Muratara, Korban Alami Kerugian Rp150 Juta
Selasa 18-02-2025,07:39 WIB
Kebakaran di Remban Muratara, Muncul Narasi Damkar Telat Datang
Kamis 13-02-2025,16:06 WIB
Nongkrong di Alfamart, Warga Muratara Sembunyikan Ekstasi di Bawah Piring
Kamis 13-02-2025,11:17 WIB
Kabapas Muratara Roby Fernadez Ikuti Giat Coffee Morning di Lapas Narkotika Muara Beliti
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,15:51 WIB
Lowongan Kerja Security Perkebunan di PT Andindhita Wira Satya, Penempatan Musi Rawas dan Musi Rawas Utara
Jumat 21-02-2025,15:57 WIB
Petunjuk Teknis Content Writer Competition Silampari 2025, Peserta Wajib Simak
Jumat 21-02-2025,17:26 WIB
Inilah 5 Rekomendasi HP Realme 5G Termurah di Awal 2025, Mulai Rp2 Jutaan Saja!
Jumat 21-02-2025,16:35 WIB
Penyidik Kejari Musi Rawas Geledah Kantor Disdik dan BPKAD, Ini Dokumen Yang Disita
Jumat 21-02-2025,20:36 WIB
Resmi Meluncur di India, HP Realme P3 Pro dan P3x 5G Bawa Baterai Jumbo dan Chipset Baru
Terkini
Sabtu 22-02-2025,15:12 WIB
2 Lowongan Kerja Terbaru di Asy Syfa Real Estate Palembang, Cek Posisi dan Kualifikasinya Berikut Ini
Sabtu 22-02-2025,14:45 WIB
Viral Link Video Syur Durasi 5 Menit Diduga Sosok Mirip Bu Guru Salsa
Sabtu 22-02-2025,14:28 WIB
Jon Kenedi Ngaku Dapat Untung Rp45.000 Per Hari dari Judi Togel di Musi Rawas, Polisi Buru Bandar yang Kabur
Sabtu 22-02-2025,14:15 WIB
Cara Daftar Bansos BLT BBM 2025, Berikut Syarat Hingga Skema Penyalurannya
Sabtu 22-02-2025,13:50 WIB