LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Mantan Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti yang baru saja bebas menjalani hukuman, menggelar syukuran di rumah pribadinya di Lubuklinggau.
Syukuran itu akan dilaksanakan hari ini (Kamis, 1 Desember 2022) sekitar pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.
Lokasi syukuran yakni di rumah pribadi Ridwan Mukti, di Dekat Simpang RCA Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Undangan syukuran H Ridwan Mukti yang juga Bupati Musi Rawas dua periode, sudah diterima para jurnalis sejak Rabu, 30 November 2022.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Jadi Khatib Salat Jumat di Musi Rawas
Dalam undangan berupa kertas kuning, dijelaskan agendanya adalah tasyakuran keluarga dan doa bersama. Yang kemudian yang mengundang adalah H Riwan Mukti dan Keluarga.
Seperti diketahui, Mantan Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti bebas setelah selesai menjalani hukuman, pada Rabu 16 November 2022.
Undangan syukuran H Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu--
Undangan syukuran H Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu--
Sebelumnya mantan Anggota DPR RI itu menjalani hukuman dalam kasus korupsi saat menjabat Gubernur Provinsi Bengkulu 2017 lalu.
Ridwan Mukti maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu setelah habis masa jabatan sebagai Bupati Musi Rawas 2015.
BACA JUGA:Berikut Profil Ridwan Mukti Mantan Gubernur Bengkulu yang Resmi Bebas
Ridwan Mukti terpilih menjadi Gubernur Provinsi Bengkulu berpasangan dengan Rohidin Mersyah.
Berikut Perjalanan Karier Ridwan Mukti mulai dari Anggota DPR RI, Bupati hingga Gubernur.
Ridwan Mukti terpilih menjadi bupati Musi Rawas periode 2005-2010 pada Pilkada Musi Rawas 2005.
Kala itu dia berpasangan dengan Ratnawati Ibnu Amin sebagai Wakil Bupati.